Dalam Rangka Hut Kabupaten Aceh Tamiang ke-17 tahun 2019, DPRK Gelar Rapat Paripurna Istimewa


HARIANFIKIRANSUMUT.COM - Aceh Tamiang : DPRK Aceh Tamiang Selenggarakan Rapat Paripurna Istimewa dalam agenda peringati hari ulang tahun Kabupaten Aceh tamiang ke-17 tahun 2019, acara tersebut berlangsung padappukul 20:00 WIB, bertempat di ruang sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Rabu,(09/04/2019). 

Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH., dalam sambutannya menyampaikan "berdasarkan laporan sekretaris dewan dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-17 tahun 2019 dibuka dan terbuka untuk umum, peringatan hari ulang tahun Kabupaten Aceh Tamiang dengan tema "Tamiang membangun Mandiri dan Islami" dalam suasana penuh kebahagiaan.

Ketua DPRK Aceh Tamiang menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun ke-17, kepada segenap komponen masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.
Peringatan ulang tahun ini merupakan wujud rasa gembira dan syukur kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala", terangnya.

Selain itu, ungkapan rasa terima kasih kepada para pejuang pendahulu kita, terutama para Perintis berdirinya Kabupaten Aceh Tamiang, disamping itu terjadinya inflasi dan intropeksi diri untuk melakukan dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Aceh Tamiang, yang sama-sama kita cintai.

Fadlon, SH berharap kepada H. Mursil,SH.M.Kn dan wakil bupati Aceh Tamiang H.Tgk. Inshafuddin, ST akan dapat membawa masyarakat Aceh Tamiang menuju masyarakat sejahtera adil dan makmur", tutur Ketua DPRK. 

Di kesempatan yang sama Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH.M.Kn., dalam sambutannya memaparkan "dalam rangka hari ulang tahun Kabupaten Aceh Tamiang ke 17 tahun 2019, usia Kabupaten Aceh Tamiang tanggal 10 april 2019 memasuki usia 17 tahun, usia yang sangat istimewa karena masa depan menggapai cita-cita menuju Aceh Tamiang yang sejahtera, dan mengenang perjuangan para pendiri dalam mengusulkan pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang, di mana perjuangan untuk berdiri sebagai sebuah Kabupaten telah dijalankan sejak tahun 1957", jelasnya.

Selanjutnya "adanya usulan sehingga mendapat dorongan dan semangat yang lebih kuat dengan keluarnya TAP MPRS hasil Sidang Umum ke-4 tahun 1966 tentang pemberian otonomi yang seluas-luasnya sempat terhenti, dikarenakan dinamika politik dan keamanan, setelah beberapa waktu berselang semangat tersebut muncul kembali dan pada akhirnya beranjak dari keinginan menuju daerah otonomi yang lebih Mandiri", terangnya.

Selain itu "beberapa tokoh masyarakat Aceh Tamiang mengajukan pemekaran kepada pemerintah pusat dan setelah melalui proses yang panjang akhirnya pada tanggal 10 April 2002 lahirlah Kabupaten Aceh Tamiang melalui undang-undang nomor 4 tahun 2002 tentang pembentukan kabupaten Aceh Barat Daya, kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten nagan raya, dan kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati H.Mursil, SH.,M.Kn menambahkan "di usia 17 tahun Aceh Tamiang ini tepatnya di masa kedua tahun kepemimpinan kami telah difokuskan untuk penataan kota Kuala Simpang, dan melanjutkan pembangunan masjid agung Kabupaten Aceh Tamiang. 

Di samping program program prioritas lainnya untuk itu kami mohon dukungan dari segenap bangsa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu mensukseskan program membangun daerahnya, kami menyadari membangun daerah tidak bisa dilakukan tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat akhirnya Mari bersama-sama kita bergandengan tangan menyatukan Visi dan tujuan meningkatkan sinergitas dan berkoordinasi untuk membangun Aceh Tamiang", tutup H.Mursil, SH.M.Kn.

Terima kasih kepada pimpinan anggota DPRK Aceh Tamiang serta seluruh jajaran sekretariat sehingga Paripurna istimewa ini terselenggara", tutup Bupati.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, pimpinan kolektif dewan Ketua Fraksi, ketua komisi, ketua Badan Kehormatan dewan,dan seluruh anggota dewan yang terhormat, Dandim 0117/Atam, kapolres Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, ketua pengadilan negeri Kuala Simpang, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Tamiang, ketua MPD Aceh Tamiang, Bupati Aceh Timur, Walikota Langsa, dan Bupati Langkat, ketua DPRD Aceh Timur, ketua DPRK kota Langsa, ketua DPRD Kabupaten Langkat, DanYon Raider khusus 111 Karma Bakti, para mantan pimpinan DPRK Aceh Tamiang, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, panitia pemekaran kabupaten Aceh Tamiang, ketua tim penggerak PKK, ketua Dharma Wanita dan organisasi wanita, para camat, dan jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para undangan, dan insan pers, (pakar).

Komentar

Berita Terkini