Unit reskrim polsek kualuh hulu ciduk pelaku narkoba

harianfikiransumut.com - Aek kanopan : Unit reskrim polsek kualuh hulu pada polres labuhan batu kembali lakukan aksinya dalam memberantas para pelaku narkoba di wilayah hukum nya .

Pada hari kamis tepat nya ( 20/06/19 ) unit reskrim polsek kualuh hulu mendapati adanya laporan dari masyarakat bahwasanya di perumahan flamboyan kampung trutung kelurahan aek kanopan kecamatan kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba .
Mendapati akan adanya laporan tersebut , tim opsnal unit reskrim polsek kualuh hulu di bawah pimpinan IPDA GUNAWAN SINURAT SH,MH segera ambil tindakan untuk lakukan pengecekan pada lokasi tersebut .

Setelah melakukan lidik , sekitar pukul 21.30 WIB pada hari yang sama , tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki dengan gelagat yang mencurigakan .
Setelah tim opsnal berhasil lakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang di curigai tersebut , dari tangan lelaki tersebut di dapati satu bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu sabu .

Dalam keterangan pers nya , Kapolsek kualuh hulu AKP ASMON BUFFITRA melalui kanit reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT SH,MH mengatakan bahwa pelaku dalam tindak kejahatan narkoba ini bernama Deski arpi Harahap yang merupakan warga warga kelurahan aek kanopan .
Beliau mendapati barang haram tersebut dari ( R ) yang juga merupakan warga aek kanopan .

Setelah melakukan pencarian terhadap (R) tim opsnal belum berhasil menemukan nya .
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek kualuh hulu guna proses hukum selanjutnya . ( Slm )
Komentar

Berita Terkini