fiksumNews.com : Stabat - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Stabat, Kanit intel Polsek Stabat IPDA Darsono Pimpin kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No. 6 tahun 2020, di Jalan lintas Kh.Zainul Arifin Kec.Stabat Kab. Langkat , Sabtu (03/10/2020).
Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti ,SH melalui Kanit intel Polsek Stabat IPDA Darsono menyampaikan, Pelaksana kegiatan hari ini merupakan personil polsek diantaranya Aiptu W.Manihuruk, Aiptu TP.Pasaribu, Aiptu Juli Susanto, Bripka Bambang, Bripka Hery Irawan dan Bripka H.Gultom lainya, ucapnya.
“Bentuk kegiatan yang dilakukan diantaranya Melakukan razia terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Pemberian sanksi pagi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran, Pemberian masker kepada masyarakat dan Pemberian himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan”, pungkasnya.(reny)