Zakat, kepada warga yang kurang mampu.
Sebanyak 338 warga Penerima zakat yang berdomisili di dua kecamatan Rantau utara dan Rantau selatan akan mendapat bantuan dari baznas Kabupaten, khusus kepada warga yang kurang mampu. Kali ini dananya tersedot sebesar Rp 129.500.000. Sebut ketua dihadapan para penerima zakat di kantor baznas jln SM. Raja ujung bandar Rantauprapat kabupaten labuhan batu, Kamis (13/4/23)
Sebelumnya kata erwin, bagi mereka yang berhak menerima zakat tersebut adalah mereka yang telah melengkapi persyaratan administrasi yang diberikan oleh baznas kabupaten Labuhan batu.
Erwin menjelaskan bahwa zakat ini berasal dari ASN, warga masyarakat dan lainnya, kewajiban kami sebatas menyalurkan kepada yang membutuhkan bantuan sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang membutuhkan. "sebutnya".
Kepada yang menerima bantuan, pesan ketua baznas H. Erwin Siregar SH, dalam kata ia mengatakan, pergunakanlah bantuan ini sesuai dengan keperluan yang anda butuhkankan. kiranya bantuan ini dapat melonggarkan kebutuhan yang diperlukan. Mari kita sama kita doakan mereka yang telah memberikan infaqnya melalui Baznas Kabupaten dalam lindungan allah, hingga tahun berikutnya dapat kita salurkan kembali kepada bapak dan ibu " tutup ketua ".
Salah satu penerima bantuan zakat Bapak rohim sipahutar
warga kota Rantauprapat mengatakan kepada awak media bahwa dirinya, merasa haru dan bangga dengan adanya bantuan dari baznas kabupaten.
Iya .... bang saya sangat merasa terbantu sekali dengan adanya bantuan ini, terus terang saja bahwa saya ini orang kurang mampu, hidup saya dengan keluarga beserta anak tidak mempunyai harta sama sekali, kesehariannya kerja saya hanya serabutan saja kerja yang tidak menetap. Doa saya kepada yang memberikan zakatnya melalui baznas moga dalam lindungan allah, sehat dan sukses dalam menjalankan aktifitas keseharianya katanya diaminkan oleh temannya yang lain.(M,Syarif)