Diduga Oknum Camat Dan Oknum Ketua PKK Delitua Tilep Uang Bantuan ABK Rp 50 Juta

harianfikiransumut.com | Delitua – Diduga oknum Camat Kecamatan Delitua dan oknum Ketua PKK Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menilep uang bantuan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Sekolah Wira Kasih Delitua.

Demikian disampaikan J Ginting (38) warga Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang kepada sejumlah wartawan Selasa(9/5/2023 siang di Kecamatan Delitua. Besaran bantuan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ke Sekolah Wira Kasih, Jalan Taruna STPDN, Kelurahan Delitua Timur lebih kurang Rp 50 juta.

Masih Ginting yang masuk grup Merga Silima itu, begitu uang Rp 50 juta tersebut diluncurkan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara ke Sekolah Wira Kasih, disebabkan uang bantuan tidak dibelanjakan untuk keperluan sekolah.

Sementara Anto (43) warga Kelurahan Delitua Induk, Kecamatan Delitua menambahkan, yang mengelola uang bantuan Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara tersebut adalah Ketua PKK Kecamatan Delitua dengan inisial In.

Disebabkan Anto juga, begitu In sebagai Ketua PKK Kecamatan Delitua, Kepala Sekolah Wira Kasih langsung diganti.

Dengan adanya informasi yang beredar bahwa dana bantuan Dinas Sosial Propinsi Sumatera ke Sekolah Wira Kasih lebih kurang Rp 50 juta ditilep oknum Camat inisial Tau dan oknum Ketua PKK Kecamatan Delitua inisial In.

Beredar juga informasi, untuk menanggulangi berbagai kekurangan di Sekolah Wira Kasih, akan dilakukan pemotongan gaji seluruh ASN dan petugas honorer Kepala Dusun/Lingkungan, Desa, Lurah dan kecamatan sebesar Rp 10 ribu/orang.

Dicoba beberapa kali untuk menghubungi Tau dan In lewat ponselnya, diaktifkan dan langsung dimatikan kembali. Tau dan In tidak bersedia untuk dikonfirmasi. (Rom)
Komentar

Berita Terkini