Empat MPP di Sumatra Akan Diresmikan Menteri Anas

harianfikiransumut.com | lampung Selatan - Empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatra akan diresmikan serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Keempat MPP tersebut adalah MPP Kab. Lampung Selatan, MPP Kab. Lampung Utara, MPP Kab. Asahan, dan MPP Kota Dumai.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan dengan diresmikannya empat MPP nantinya diharapkan memberikan dampak dalam perbaikan kualitas pelayanan publik. "Perbaikan kualitas layanan yang dapat menyokong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berdampak," ujar Diah, Kamis (11/05).
MPP Kabupaten Lampung Selatan berlokasi di Jalan Trans Sumatra (Simpang Fajar) Desa Kedaton, Kalianda. MPP yang telah melakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 12 instansi vertikal/BUMN/BUMD.

MPP kedua adalah MPP Kab. Lampung Utara yang telah melakukan uji coba sejak Maret 2023. MPP ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19 Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. MPP Lampung Utara dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.
MPP selanjutnya adalah MPP Kabupaten Asahan. Berdiri di lahan seluas 7.750,1747 meter persegi, MPP Kab. Asahan menyediakan 442 jenis layanan dari 22 instansi dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatra Utara.

Beralih ke MPP berikutnya yakni MPP Kota Dumai. Berada di Jalan H.R Soebrantas Kel. Buluh Kasap, Dumai Timur, MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi. Mal Pelayanan Publik ini beroperasi pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Keempat MPP baru di Pulau Sumatra ini siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat. Agar semakin mempermudah masyarakat, MPP juga dilengkapi ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet bagi penyandang disabilitas, ruang konsultasi, dan sarana prasarana pendukung lainnya.(Suradi)

Sumber:  *_(rum/HUMAS MENPANRB)_*
Komentar

Berita Terkini