Gubsu Resmi Melantik Syarmadani Sebagai Pj. Walikota Tebing Tinggi

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-
Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi resmi melantik Syarmadani menjadi Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Masa Jabatan 2023-2024, menggantikan Muhammad Dimiyathi, hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-1177 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (24/5/23), di Aula Tengku Rizal Nurdin Sumut Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

Gubsu H Edy Rahmayadi dalam amanatnya menyampaikan, hari ini kita menjadi saksi bahwa ada pejabat baru di Provinsi Sumatera Utara sebagai kepala daerah Kota Tebing Tinggi. Sumpah jabatan sudah jelas diucapkan, hal ini harus kita pertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Tebing Tinggi.

“Didalam pengelolaan pemerintahan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, salah satunya pengelolaan keuangan yang jangan sampai disalahgunakan,” kata Gubsu.

Menurut Gubsu, pejabat yang diatas 6 bulan seyogyanya harus dipilih oleh rakyat, namun dikarenakan situasional maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menunjuk kepala daerah dan hal ini perlu kita pahami.

“Saya selaku Gubernur Sumatera Utara mengatakan bahwa Kota Tebing Tinggi merupakan wilayah teritorial Provinsi Sumatera Utara. Saya tidak mau berpolemik, namun apabila tidak menjalankan tugas dengan baik maka saya akan melakukan sesuatu sesuai dengan kekuasaan saya,” tegasnya.

Kepada Forkopimda Gubsu juga menghimbau agar memberikan masukan yang baik kepada pimpinan yang baru, bantu pejabat baru untuk membawa Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik.

“Seperti kata pepatah yang berbunyi “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung” maka kepada PJ. Walikota Tebing Tinggi yang baru harus mampu menyesuaikan diri dengan Kota Tebing Tinggi,” sebutnya.

Kepada ASN Gubsu menegaskan, Jangan coba menjalani politik praktis.

"Pegang dengan benar kebijakan umum karena ada aturannya, semua hal ada aturan mainnya dan jangan pernah menantang aturan, siasati aturan dalam melaksanakan tugas pokok, kepada para ASN, jangan coba-coba menjalani politik praktis," tegasnya.

“Anda akan menjadi pemersatu anak bangsa, Kota Tebing Tinggi punya banyak macam agama dan suku bangsa, maka anda harus mampu memahami dan berlaku adil kepada masyarakat,” tutup Gubsu.

Turut hadir dalam pelantikan Penjabat Walikota Tebing Tinggi , Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Jawari, Pangdam I/BB yang diwakili oleh Kolonel Jerry, Ketua DPRD Sumatera Utara yang diwakili oleh Anggota DPRD, Delpin Barus, beserta unsur pimpinan Forkopimda  Kota Tebing Tinggi, diantaranya, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari dan para tamu lainnya.(Naz)


Komentar

Berita Terkini