MAA Aceh Tamiang Menggelar Pembinaan Pemuda Pelopor Adat.

harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang menggelar Pembinaan Pemuda Pelopor Adat Bagi Para Pemuda dan pemudi kabupaten Aceh Tamiang bertempat di aula Pucok Suloh, Kantor MAA Kecamatan Karang Baru Kabupaten setempat, Rabu, (24/5/2023).

Kegiatan Pembinaan Pemuda Pelopor Adat diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan shalawat oleh Ustadz Mustaqim.

Ketua pelaksana kegiatan, M. Fazar. MA dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan Pembinaan Pemuda Pelopor Adat ini diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari pemuda - pemudi mewakili dari 10 Kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, tokoh adat, tehuhe adat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Insan Pers.

Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan  meningkatkan kualitas adat dan adat istiadat  Aceh Tamiang, seni budaya dan kearifan lokal, agar adat dan adat istiadat dapat terjaga kemurniannya.

Anak muda Aceh harus mampu tampil sebagai pengganti para kaum tua, karena zaman menuntut hal tersebut. 

Regenasi ini akan dapat selalu terjaga dengan baik, dengan memberikan dukungan serta  mendidik dan memberikan nasehat bagi kaum muda.” Ujar Muhammad Fazar.

Diharapkan, peran serta masyarat Adat dalam memajukan kebudayaan Aceh yang mencerahkan serta mendidik generasi muda Aceh untuk memahami tradisi adat Aceh yang beragam, sehingga melahirkan pribadi-pribadi yang Religius dan menghargai keragaman yang ada di Aceh.
Oleh karena itu, harus kita persiapkan mentalitas, kepeloporan, kepemimpinan, yang memiliki daya tahan, teruji dalam membangun bangsa.

Kegiatan pembinaan Pemuda Pelopor Adat ini dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, dr. Drs. Meurah Budiman SH MH diwakili oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Muslizar.

Kemudian menghadirkan narasumber dari  unsur Majelis Adat Aceh Tamiang terkait kebijakan Majelis Adat Aceh Tamiang dalam pelaksanaan adat istiadat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Tengku Muhammad Haris merupakan Zuriyat atau pewaris Kerajaan raja karang ke 13, Ketua Majelis Adat Aceh Tamiang, Abdul Muin, SE, Asisten I Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Muslizar, para tetuhe adat, pengurus dan sekretariat majelis adat Aceh Tamiang dan para peserta undangan lainnya.
Komentar

Berita Terkini