harianfikiransumut.com | Simalungun - :Terkait pemberitaan Yang terjadi Sabtu tgl 13 Mei 2023 yang berjudul "Petani dan Pedagang pupuk subsidi di nagori pematang Kerasaan buat kesepakatan bersama terkait harga jual pupuk"
Yang diberitakan oleh salah satu media online diduga kurang profesional dan tidak berimbang.
Yang mana diberita tersebut menyebutkan Petani dan Pedagang pupuk subsidi sudah sepakat dengan harga jual yang telah dibuat oleh para kios.
Apalagi dirilis berita tersebut mengatakan disinyalir MN sering melakukan Pungli(pungutan liar) kepada pedagang pupuk subsidi dari 12 kios,serta disebutkan sudah membuat kegaduhan serta adanya unsur sakit hati.
Menurut MN yang merupakan Petani dan memiliki RDKK di Kios Pupuk UD.Hutapea Jaya mengatakan"Pemberitaan itu tidak benar ,masakkan MN dikatakan melakukan pungli,jika ada buktinya tolong anda buktikan dan jangan menyebarkan berita sepihak ataupun hoax,Apa lagi dikatakan karena unsur sakit hati.
Menurut UU Permentan No.734 tahun 2022 sudah sangat jelas diatur disana terkait Harga Jual Pupuk Subsidi Urea Rp 112.500 / Sak dan Phonska Rp.115.000/sak ,alhasil kios UD.Hutapea Jaya Menjual Kepada saya Urea Rp.150.000 dan Phonska Rp.160.000 ,sudah sangat jelas disini sudah menjual diatas harga HET,dan saya harapkan selaku petani di Nagori Pematang Kerasaan Pemerintah harus menindak tegas pemilik kios ini karena sudah melanggar UU yang dibuat oleh kementrian Pertanian,dan saya juga mau katakan kepada perilis berita hoax itu buat buktinya kalau MN Melakukan Pungli dan Jangan asal ngomong tanpa ada bukti bosss...!!" Ungkap MN
Lanjut Bapak MN juga mengatakan" Kepada Ketua dewan Pers untuk menindak tegas para media yang tidak profesional yang mana diduga menuduh dengan inisial MN pungli,tidak berimbang ,sementara saat saya chat kepada Perilis berita tersebut Untuk menanyakan Si "MN" itu siapa Beliau Bungkam dan tidak membalas,artinya jika melakukan rilis berita haruslah Melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak supaya berimbang dan diduga Pemberitaan itu sudah menjuctice oknum MN yang dia maksud.
Lanjut MN, Kemudian terkait dipemberitaan itu yang mengatakan Petani dan Pedagang kios itu sepakat dan itu tidak benar yang mana saya selaku petani dan memiliki RDKK tidak ada dilakukan kesepakatan terkait masalah harga jual pupuk subsidi dinagori Pematang Kerasaan ini yang dilakukan oleh para kios sebelum saya membeli Pupuk subsidi di Kios UD.Hutapea Jaya ,pemberitaan sudah viral di bulan April dan alhasil mereka kios pupuk subsidi serta ketua kelompok tani membuat surat pernyataan mulai tanggal 6 Mei sampai bemberitaan hoax ini dibuat.
Diduga sudah dikonsep oleh para kios dengan cara para ketua kelompok tani membawa sepucuk surat yang sudah diketik denga n isi PernyataanSebagai berikut " Kami Yang Bertandatangan Dibawah ini,Masing-masing Anggota kelompok Tani yang ada di Nagori Pematang kerasaan Kec.Bandar Kab.Simalungun Menyatakan Bahwa kami Atas Nama Kelompok Tani.... ( Nama Kelompok Tani disebutkan )Tidak keberatan dengan Harga yang sudah ditentukan oleh kios Pengecer Pupuk yang ada di nagori pematang Kerasaan".
Dan surat pernyataan itu sudah dituliskan oleh ketua kelompok tani nama-nama anggotanya untuk dimintai tanda tangan dengan cara menjumpai kerumah masing-masing para petani dan berbagai jenis asumsi yang dibuat oleh para ketua kelompok tani,Setelah Sudah dibuat barulah tayang berita di tgl 13 Mei 2023 dengan mengatakan Para petani dan Pedagang Kios sudah sepakat atas Harga yang ditentukan oleh Para Kios pupuk subsidi dengan menjual harga diatas HET." Kata MN
Bapak MN juga berharap kepada Bapak Bupati Disperindag,Kejari Simalungun, Kapolres Simalungun,Untuk Memberikan Sangsi tegas kepada oknum kios Nakal ini yang sudah membuat harga pupuk subsidi diatas HET, serta membuat dugaan intimidasi kepada warga petani dengan mendatangi para petani untuk menandatangani isi surat pernyataan yang dibuat oleh kios dan dijalankan oleh para ketua kelompok tani di Nagori Pematang Kerasaan.
Saya juga berharap kepada Bupati Dan APH Untuk memeriksa Atas pernyataan Pemilik Kios Pupuk UD.Urat Jaya yang mengatakan pada saat Rapat Kordinasi dikantor pangulu tgl.03 Mei 2023 yang mengatakan " Distributor Menjual Pupuk kepada kami kios Rp.121ribu ,lain lagi untuk koordinator,lain lagi untuk kelompok tani ,lain lagi untuk Bongkar Muat,"itu bahasa Bapak Pandiangan,
Saya juga berharap kepada APH dan Bupati Jangan tinggal diam agar kami para petani di Nagori Pematang Kerasaan ini bisa sejahterah dan kondusip,akibat dari permainan para kios ini kami para warga menjadi sangat resah,dan takut terpropokasi." Kata MN(HN)