harianfikiransumut.com | Bengkalis- Hj. Kasmarni Bupati Bengkalis melalui delapan program unggulan beliau berupaya untuk meningkatkan percepatan peningkatan infrastruktur dan di bidang pemberdayaan masyarakat desa se-kabupaten Bengkalis melalui program Bantuan Keuangan Khusus ( BKK ) Bermasa.
Harapan pemerintah daerah melalui Program bermasa tersebut untuk menjadi solusi, untuk mendongkrak pemberdayaan, kesejahteraan masyarakat desa yang telah diprogramkan dengan dana satu miliar per desa.
Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Bupati Bengkalis dalam dalam visi misinya.
Beliau berharap, agar Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis pada saat pelaksanaan Program Unggulan Bantuan Dana Desa Bermasa harus berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, serta memberi dampak yang luas pada aspek pendapatan dan lapangan berusaha guna mengangkat taraf hidup masyarakat.
Artinya pelaksanaan program ini harus menyentuh langsung yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, percepatan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat serta penguatan sumber daya ekonomi lokal berbasis keluarga.
Ironisnya, hal tersebut tidak seperti yang diharapkan oleh Pasturi yang akrab disapa Edi warga yang tinggal di gubuk usang, berlantai setengah tanah yang belum tersentuh bantuan rumah yang layak untuk dihuni bersama isteri dan anak anaknya.
Kepada Media, Kamis,(25/5/23) Edi warga dusun empat sungai raya, desa Pancur Jaya mengatakan, jika musim penghujan tiba, hampir keseluruhan isi yang ada didalam gubuk tempat tinggalnya mengalami kebasahan.
Untuk itu, Ia berharap bantuan dari pemerintah desa setempat untuk dapat dibangun rumah yang layak huni untuk tempat tinggal bersama keluarganya, ungkap Edi.
Terpisah, Ketua Bandan Permusyawaratan Desa(BPD) Pancur Jaya, Sabsuandi Lubis menjelaskan untuk dana program rehab rumah melalui dana desa DD, anggarannya sebesar Rp. 20 juta per unit, sedangkan bantuan dana Bermasa berupa seng, atap dan kayu beroti, paku, rabung yang akan diterima oleh warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Pemdes terlebih dahulu melakukan seleksi dan survei melalui dusun, kemudian dari dusun membuat usulan, Ungkapnya.
Pihaknya sudah pernah menyampaikan kepada pemerintah desa setempat, agar setiap usulan proyek yang ada dari dusun agar dimasukan ke-BPD untuk dapat mengawasi sesuai peran dan tupoksi serta menyeleksi dan menilai layak atau tidaknya si A dan si B mendapatkan bantuan rehab rumah.
Rehab rumah melalui Dana Desa(DD) nilainya sebesar Rp. 20 juta, dan dana Bermasa rehab ringan berupa material seng, atap, beroti, paku, perabung, Ujar Ketua BPD seraya menambahkan bahwa seleksi dan survei ke dusun untuk melihat kondisi rumah. membuat usulan seleksi Si A dan Si B tidak ada konfirmasi ke BPD, sebutnya.
Sabsuandi Lubis menilai, jika Edi warga dusun empat sungai raya memang selayaknya mendapatkan bantuan rehab rumah.
Namun, hal itu bertentangan dengan praktek di lapangan, terdapat ada bantuan rehab rumah yang dimaksud mengalir ke sejumlah lembaga Pemerintah Desa setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Pancur Jaya, Hasan Basri ST, dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp nya menyampaikan permohonan maaf, bahwa persoalan ini tidak dapat dijelaskan melalui pesan WhatsApp, akan tetapi dapat saya jelaskan di Kantor Desa, tutupnya.(Alan)