Pemkab Labuhanbatu Kembali Menerima Sertifikat Aset Dari BPN.

harianfikiransumut.com-Labuhanbatu-
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menerima 16 Sertifikat Aset Milik Pemerintah Daerah dari Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat Bupati, jalan 
SM. Raja, Ujung Bandar, Kecamatan. Rantau Selatan Kabupaten. Labuhanbatu, Sumatera Utara pada hari,Jumat  (20/5/2023).

Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Tersebut langsung diserahkan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara  (BPN) Kabupaten Labuhanbatu Ir. Harris Simanjuntak.


Sekretaris Daerah  Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe 
mengatakan, sangat mengapresiasi seluruh tim yang sudah bekerja keras hingga sertifikasi tanah milik daerah ini sebagian besar sudah memiliki sertifikat.

“Proses sertifikasi ini memang sudah seharusnya kita laksanakan demi menjaga dan melindungi apa yang menjadi milik Pemerintah Daerah, dalam hal ini kami selaku pemerintah akan terus mendukung proses sertifikasi ini,” katanya.

Kabid Aset Tahanuddin  juga menyampaikan, ini merupakan sebuah proses percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

“Pada hari ini diserahkan oleh pihak BPN 16 buah sertipikat dan sebelumnya sudah diserahkan 305 sertifikat, Jadi totalnya 321 yang sudah disertifikatkan” jelasnya.
[M,Syarif]
Komentar

Berita Terkini