Pemko Tebing Tinggi Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi SE Mendagri Perihal Pembelajaran Metode Gasing Tingkat SD

harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP.  bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idam Khalid, S KM., M.Kes., Kepala RSUD dr. Kumpulan Pane dr. Irwansyah dan Kabag Pemerintahan Ramadhan barqah Pulungan, S.IP., M.Si. mengikuti zoom meeting Sosialisasi Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor : 400.1.7/2097/SJ tentang percepatan capaian pendidikan numerasi Sekolah Dasar di daerah, Kamis (4/5/23) di ruang Kerja Wali Kota gedung Balai Kota.

Dipimpin langsung Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dan Menko Marvest (Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) Luhut Binsar Pandjaitan di gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta dan diikuti seluruh Kepala Daerah Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia secara zoom meeting.

Sosialisasi Surat Edaran terkait dengan penerapan pembelajaran dengan metode Gasing. Metode Gasing ini adalah suatu metode proses pembelajaran langkah demi langkah, yang disusun sedemikian rupa sehingga penguasaan materi dibangun dari pemahaman materi sebelumnya. Metode ini dinilai mampu membuat anak menguasai materi secara lebih mudah, asyik dan menyenangkan.

Dalam arahan, Mendagri mengatakan bahwa jajarannya di Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 400.1.7/2097/SJ tanggal 6 April 2023 sebagai dasar untuk Kepala Daerah, utamanya Bupati dan Wali Kota untuk melakukan percepatan capaian pendidikan numerasi Sekolah Dasar di daerah masing-masing.

"Intinya agar rekan (Bupati, Wali Kota) memanfaatkan betul mengkapitalisasi terobosan ini untuk dapat diterapkan di sekolah dalam lingkup daerah masing-masing dan untuk itu perlu dibuat program di-APBD kan. Kita sosialisakan dengan harapan ada follow up dan nanti bisa kita evaluasi," kata Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, Surat Edaran tersebut juga menjadi dasar bagi Bupati/Wali Kota untuk melakukan MoU dan melakukan penganggaran di dalam APBD.

"Disamping itu juga, rekan juga ada bisa gunakan dana CSR, itu jauh lebih mudah. Namun untuk meyakinkan rekan selain landasan hukum, Mendikbud Ristek sudah mengeluarkan juknis (petunjuk teknis)," jelas Mendagri.

Sementara itu, usai zoom meeting, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idam Khalid, S KM., M.Kes. mengungkapkan bahwa jajarannya di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi akan bergerak cepat, supaya dalam waktu sebulan ini bisa berjalan dengan baik.

"Besok saya akan pimpin rapat dengan Kepala Sekolah dan pengawas. Berapa yang bisa mengajarkan Gasing dan kita akan jalin MoU dengan daerah lain yang sudah melaksanakan, kita harus bergerak cepat dalam waktu satu, dua minggu," pungkasnya.

Terkait anggaran, Kadis Pendidikan menyampaikan bahwa telah tersedia anggarannya untuk metode pembelajaran gasing ini, anggaran yang berbasis pada raport pendidikan.

"Anggaran di Kota Tebing Tinggi sudah ada numerasi, disitu untuk anak SD. Namun ini tidak bisa sekaligus, mengingat jumlah siswa SD sekitar 19 ribuan. Harus bertahap nanti dalam pelaksanaannya," tutup Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. (Naz)



Komentar

Berita Terkini