harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH melantik enam pejabat struktural mencakup jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat, di Aula Setdakab setempat, Jumat (19/2023).
Pelantikan ini merupakan kebutuhan organisasi atau Pemkab Aceh Tamiang untuk mempercepat program pembangunan dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar berjalan semakin optimal sebagaimana kita harapkan," kata Meurah Budiman saat memberikan sambutannya.
Ia menjelaskan pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 100.2.2.6/0802/OTDA Tanggal 02 Febuari 2023 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Selanjutnya, setelah melalui berbagai mekanisme sesuai aturan yang berlaku, maka dikeluarkanlah Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.821.23/02/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Lebih lanjut, Meurah menyampaikan, pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan pelantikan hari ini bersifat promosi dan rotasi serta bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai upaya untuk melakukan penyegaran terhadap pejabat struktural yang ada.
Meurah Budiman juga mengajak kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah yang dilantik untuk saling bahu membahu menghadapi tantangan ke depan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Saya ucapkan selamat bekerja dengan harapan mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang”, ucap Meurah.
Adapun dari 6 pejabat yang dilantik 5 diantaranya dalam jabatan Administrator dan 1 dalam jabatan pengawas yaitu Zainuddin Rambey, SE sebagai Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang menggantikan Eko Prasetyo, S.IP, MAP yang dilantik menjadi Camat Banda Mulia.
Kemudian Camat Banda Mulia yang lama Edy Shopian, SKM, MPH dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, Haroun, SE, SH, M.Si dilantik sebagai Pj. Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Tamiang. Selanjutnya, posisi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh (Kabag Barjas) diisi oleh Baihaki Ahyat, ST, MT yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Tamiang.
Untuk jabatan pengawas yang dilantik yakni Vandi Anggara, S.STP sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang.