harianfikiransumut.com | Tanjung Morawa - Puluhan warga masyarakat Dusun XII Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa yang bermukim di areal komplek PTPN2 menolak dan merubuhkan berdirinya plang milik pihak PTPN2 di lapangan Garuda Jumat, (26/5).
Plang yang bertuliskan " Tanah dan bangunan perumahan ini milik PT Perkebunan Nusantara II Berdasarkan sertifikat HGB no 43 komplek Garuda dan Pusara " didirikan oleh para karyawan (Satpam) PTPN2 Tanjung Morawa.
Warga komplek marah adanya plang yang terpasang diareal lapangan Garuda.Terjadi kericuhan saat puluhan warga komplek Dusun XII merubuhkan plang tersebut.
Salah seorang warga pensiunan yang bermukim dikomplek PTPN2 kepada awak media berkomentar " Pada waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPRD Deli Serdang beberapa waktu lalu, tidak ada kesepakatan untuk mendirikan plang.Nah, kenapa hal ini dilakukan.Kami sudah 30 tahun lebih bermukim di komplek PTPN2 ini, jangan semena - mena ".
Saat plang dirubuhkan oleh puluhan warga Dusun XII, Satpam yang mendirikan plang tersebut tak bisa berbuat banyak, karena kalah jumlah dengan warga komplek PTPN2.
Tokoh masyarakat Tanjung Morawa Sugiono Sudi yang hadir ditengah - tengah masyarakat Dusun XII kepada awak media berkomentar " Warga sudah menetap selama 30 tahun lebih, jangan abaikan hak warga komplek PTPN2.Selesai kan secara baik - baik, jangan mau menang sendiri ".(Rom)