harianfikiransumut.com-Labuhanbatu-Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtarada Ritonga MKM secara simbolis menyerahkan 643 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi jabatan fungsional guru bertempat di AULA Asrama Haji Rantauprapat Senin (26/6).
Bupati berharap seluruh PPPK yang telah menyerahkan SK nya tidak perlu ada perpanjangan lagi, sebab semuanya agar semuanya dapat berkarier sampai usia 60 tahun dan dapat terus berkarier di Kabupaten Labuhanbatu.
"Bagi seluruh PPPK yang telah menerima SK nya, tidak perlu lagi ada perpanjangan, bapak/ibu dapat terus berkerja hingga usia 60 tahun dan dapat terus berkarier di Labuhanbatu" ucap Bupati dalam sambutannya.
Diharapkan Bupati dengan formasi formasi PPPK harus meningkatkan etos kerja yang baik, dan harus mampu meningkatkan mutu pendidikan di depannya.
Selanjutnya Bupati menghimbau agar bapak ibu guru PPPK yang telah ditetapkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menjaga nama baik Pribadi dan nama baik instansi tempat berkerja dan mengajar.
Diharapkan kepada PPPK yang telah ditetapkan sebagai ASN dapat menunjukkan kepada masyarakat Labuhanbatu bahwa bapak/ibu memang layak jadi guru dan layak menjadi ASN di Kabupaten Labuhanbatu.
Ditambahkan Bupati bahwa diwajibkan ikut Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) dan Dinas Pendidikan berkomitmen agar ASN PPPK nyaman dalam berkerja, dan dapat membuktikan bahwa mutu pendidikan lebih baik ke depannya.
Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK Labuhanbatu dan selamat berkerja.
"Kami dari pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan selamat kepada bapak/ibu PPPK yang telah ditetapkan sebagai ASN dan selamat berkerja," ucap Bupati mengakhiri pengarahannya.
Selanjutnya secara simbolis Bupati menyerahkan SK PPPK kepada para guru yang menerima SK sebagai ASN.[Msyarif]