harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Panitia Seleksi calon anggota Komisi independen pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023 2028 menguji kemampuan membaca kitab suci Alquran terhadap 35 orang peserta calon anggota KIP bertempat di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang, Jumat (9/6/2023).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Ali Yandi, SH dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa, para peserta uji baca Al-Qur'an tersebut diuji oleh tiga orang penguji Seleksi Kemampuan Membaca Al-Qur'an yakni, Lukmanul Hakim S.Ag, H. Abdul Aziz Arfi, LC dan M. Tamba S.Ag.
Tes mampu baca Alquran dimaksud digelar berdasarkan berita acara hasil seleksi administrasi calon anggota Kabupaten Aceh Tamiang nomor 06/pansel-KIP ATAM/2003 tanggal 7 Juni 2023 yang ditandatangani Aliyandi, SH.
Sesuai dengan pengumuman nomor 7/pansel-KIP.ATAM/2023 tentang hasil seleksi administrasi Penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang periode tahun 2003-2008 diumumkan ada sebanyak 35 orang peserta yang mengikuti uji mampu baca Alquran.
Menurut Ali Yandi, ada 35 peserta yang akan di uji membaca Al-Qur'an, namun saat berlangsungnya proses uji baca Al-Qur'an, ada 2 orang peserta yang tidak hadir, oleh karena itu kedua peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur karena tidak mengikuti uji baca Al-Qur'an, kata Aliyandi, SH.
Dalam uji baca Al-Qur'an tersebut juga ada Indikator Penilaian, Makharijul Huruf, Ketepatan Baris-Harkat dan Maad serta Adab dan penampilan peserta.
Direncanakan, pada Senin, 12 Juni 2023 mendatang akan diumumkan hasil dari baca Al-Qur'an yang di ikuti oleh 33 orang calon anggota KIP Aceh Tamiang, sembari mengatakan bahwa pada Selasa, 13 Juni 2023 para peserta akan akan mengikuti ujian tertulis.(pakar).