Medan, harianfikiransumut.com
Baru-baru ini, SMH (9 tahun) warga Komplek Debang Taman Sari Lk XII Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dituding menjadi korban tindakan kekerasan oleh HR yang masih menjadi tetangganya.
Nurulita Wahyuni selaku ibu dari SMH didampingi suaminya, melakukan pelaporan terhadap HR ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP 1815/VI/2023/SPKTPOLRESTABESMEDAN/POLDASUMUT dengan tuduhan tindakan kekerasan.
Menurut HR kejadian yang terjadi pada Minggu (4/6) lalu, dia
bersama istri dan ditemani security komplek mencari tempat tinggal ketiga anak
dan menjumpai orangtua mereka guna meminta tolong agar mau membersihkan sampah
yang berserakan di parit karena ditendang oleh mereka dengan bukti rekaman CCTV
miliknya.
HR bersama security ikut membantu ketiga anak dalam membersihkan parit |
Setelah menemukannya, HR bersama security menjumpai salah
satu keluarga dari ketiga anak tersebut sekaligus menjelaskan prihal duduk
persoalannya sembari menunjukkan rekaman CCTV soal apa yang terjadi dan
sekaligus meminta tolong agar sampah yang berserakan itu dibersihkan.
“Saya jumpai keluarga dari salah satu dari anak itu, saya
tunjukkan rekaman (CCTV) itu dan bahkan kami sepakat agar anak-anak itu mau
membersihkan kembali sampah tersebut yang disaksikan langsung security komplek kok” jelas HR lagi.
HR menjelaskan, Kejadian tong sampah ini jatuh hingga sampah
berserakan sebenarnya sudah berulang kali terjadi dalam kurun waktu selama 1
bulan lebih, namun saat itu keberadaan tong sampah di samping rumah, jadi tidak
kelihatan siapa pelakunya.
“ini sebenarnya bukan yang pertama, sudah berulang kali tong
sampah kami tergeletak dan bahkan sampahnya berserakan, karena sebelumnya tong
sampah itu posisi disamping rumah, jadi tidak keliatan CCTV, dan bahkan
security komplek pun jadi luapan kekesalan saya” tutur HR menjelaskan kejadian
yang sering dialaminya.
Masih penjelasan HR, Awalnya, ia pikir permasalah ini sudah
selesai, karena anak-anak tersebut sudah meminta maaf, namun HR sangat terkejut
mendapat informasi pelaporan dari orang tua SMH, yang melaporkan dirinya atas
dugaan tindakan kekerasan.
Waktu saat membersihkan parit tersebut, HR menuturkan bahwa
dia bersama security komplek ikut membantu membersihkan ranting-ranting kayu
yang berserakan di parit, agar tidak melukai mereka dan itu bisa dilihat dengan
rekaman CCTV miliknya.
“Aku sebenarnya malas hal-hal kayak gini, tapi kalau mereka tetap bersikeras atas laporan mereka, ya udah aku pun gak akan tinggal diam dan akan ku laporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik dan tuduhan palsu dan kami sudah mengumpulkan bukti buktinya serta saya akan melakukan pelaporan terhadap UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang penyebaran foto saya dan keluarga secara sengaja pada salah satu wa grup di komplek debang taman sari oleh salah seorang tetangga di komplek debang dan saya sudah menyimpan bukti Screen shoot dari wa grup tersebut. Jadi gak nyaman aku dibuatnya tinggal disini” ujar HR mengakhiri. (ard)