Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, HR Akan Lapor Balik Orang Tua SMH

 



Medan, harianfikiransumut.com


Baru-baru ini, SMH (9 tahun) warga Komplek Debang Taman Sari Lk XII Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dituding menjadi korban tindakan kekerasan oleh HR yang masih menjadi tetangganya.

Nurulita Wahyuni selaku ibu dari SMH didampingi suaminya, melakukan pelaporan terhadap HR ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP 1815/VI/2023/SPKTPOLRESTABESMEDAN/POLDASUMUT dengan tuduhan tindakan kekerasan.

 Tidak hanya itu mereka juga melakukan pelaporan di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Medan. Serta menyebar luaskan hasil pelaporan mereka di beberapa media online.

 HR dengan keras menyangkal semua tuduhan-tuduhan yang di hujatkan orang tua SMH kepada dirinya, hal tersebut di sampaikan HR kepada Wartawan, Jumat (9/6).

 

Menurut HR kejadian yang terjadi pada Minggu (4/6) lalu, dia bersama istri dan ditemani security komplek mencari tempat tinggal ketiga anak dan menjumpai orangtua mereka guna meminta tolong agar mau membersihkan sampah yang berserakan di parit karena ditendang oleh mereka dengan bukti rekaman CCTV miliknya.

 “Setelah melihat CCTV perbuatan mereka, saya ditemani istri bersama security komplek mendatangi rumah orang tua SMH, namun nyatanya rumah tersebut dalam keadaan kosong, kemudian saya mencarinya ke belakang komplek tempat mereka bermain” jelas HR.

 

HR bersama security ikut membantu ketiga anak dalam membersihkan parit 

Setelah menemukannya, HR bersama security menjumpai salah satu keluarga dari ketiga anak tersebut sekaligus menjelaskan prihal duduk persoalannya sembari menunjukkan rekaman CCTV soal apa yang terjadi dan sekaligus meminta tolong agar sampah yang berserakan itu dibersihkan.

 

“Saya jumpai keluarga dari salah satu dari anak itu, saya tunjukkan rekaman (CCTV) itu dan bahkan kami sepakat agar anak-anak itu mau membersihkan kembali sampah tersebut yang disaksikan langsung security  komplek kok” jelas HR lagi.

 

HR menjelaskan, Kejadian tong sampah ini jatuh hingga sampah berserakan sebenarnya sudah berulang kali terjadi dalam kurun waktu selama 1 bulan lebih, namun saat itu keberadaan tong sampah di samping rumah, jadi tidak kelihatan siapa pelakunya.

 

“ini sebenarnya bukan yang pertama, sudah berulang kali tong sampah kami tergeletak dan bahkan sampahnya berserakan, karena sebelumnya tong sampah itu posisi disamping rumah, jadi tidak keliatan CCTV, dan bahkan security komplek pun jadi luapan kekesalan saya” tutur HR menjelaskan kejadian yang sering dialaminya.

 

Masih penjelasan HR, Awalnya, ia pikir permasalah ini sudah selesai, karena anak-anak tersebut sudah meminta maaf, namun HR sangat terkejut mendapat informasi pelaporan dari orang tua SMH, yang melaporkan dirinya atas dugaan tindakan kekerasan.

 “Saya kira ini udah clearkan, ternyata salah satu orang tua si anak yang sempat kami datangi namun tidak ada ditempat, malah buat laporan ke Polisi dan PPA dengan tuduhan yang gak masuk di akal, padahal ada saksi (security komplek) disitu” ujarnya.

 Saat di tanya apakah ada ucapan atau tindakan kasar yang dilakukannya terhadap si anak, HR dengan tegas membantah tuduhan itu, karena menurutnya tidak ada sedikitpun anak itu di aniaya atau di kasari seperti tuduhan orang tuanya.

 “Tidak mungkin, logika lah, kalau anak itu saya aniaya jelas sudah terjadi pertengkaran hebat kan, lagian saat itu ada security komplek dan juga keluarga dari salah satu anak, jadi kapan pula saya melakukan tindakan kekerasan sama mereka” jelas HR.

 

Waktu saat membersihkan parit tersebut, HR menuturkan bahwa dia bersama security komplek ikut membantu membersihkan ranting-ranting kayu yang berserakan di parit, agar tidak melukai mereka dan itu bisa dilihat dengan rekaman CCTV miliknya.

“Aku sebenarnya malas hal-hal kayak gini, tapi kalau mereka tetap bersikeras atas laporan mereka, ya udah aku pun gak akan tinggal diam dan akan ku laporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik dan tuduhan palsu dan kami sudah mengumpulkan bukti buktinya serta saya akan melakukan pelaporan terhadap UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang penyebaran foto saya dan keluarga secara sengaja pada salah satu wa grup di komplek debang taman sari oleh salah seorang tetangga di komplek debang dan saya sudah menyimpan bukti Screen shoot dari wa grup tersebut. Jadi gak nyaman aku dibuatnya tinggal disini” ujar HR mengakhiri. (ard)

Komentar

Berita Terkini