harianfikiransumut.com / MERANTI Sebagai upaya optimalisasi intervensi penurunan stunting terintegrasi dengan seluruh lintas sektor dan masyarakat, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyelenggarakan Rembuk Stunting, sekaligus penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan seluruh pihak terkait dalam rangka percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis, (22/6/2023).
Dalam sambutannya, H. Asmar menjelaskan percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kepulauan Meranti.
"Alhamdulillah, atas kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, angka prevalensi stunting di Kepulauan Meranti bisa turun sebanyak 5%, dari 23.3% di tahun 2021 menjadi 17.5% di tahun 2022, ini menunujukkan bahwa kita bisa bekerja sama dan serius dalam menurunkan angka stunting di Kepulauan Meranti, dan tidak menutup kemungkinan kita bisa melewati target nasional (14%), bahkan bisa meraih _Zero Stunting_ nanti nya," harapnya.
H. Asmar melanjutkan, penurunan angka stunting bisa diraih dengan kerjasama antar perangkat daerah dan lintas sektor serta komitmen bersama untuk penurunan angka stunting di kepulauan meranti.
"Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting harus benar-benar dilakukan untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan, saya meminta semua yang terlibat dalam penurunan angka stunting ini, baik OPD, organisasi, swasta, perguruan tinggi dan stake holder lainnya untuk bergotong royong dan berkomitmen untuk penurunan stunting," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Kepulauan Meranti M. Sakinul Wadi dalam paparannya menjelaskan, penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama untuk generasi yang akan datang.
"Percepatan penurunan angka stunting ini merupakan langkah terbaik untuk menjaga generasi yang akan datang, masalah yang kita hadapi adalah masalah asupan gizi di 1000 hari pertama kehidupan, dimana hal tersebut berdampak pada tumbuh kembang anak, jadi urusan stunting ini adalah urusan kita bersama, mari kita bekerja sama menurunkan angka stunting," kata Wadi.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan dan Komitmen Bersama dari seluruh pihak yang terkait yang meliputi unsur pemerintah, lembaga non pemerintah, organisasi, maupun masyarakat.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Irmansyah, Kajari Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Sukri, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi, Danramil Tebing Tinggi, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kepulauan Meranti, Satgas Stunting Kepulauan Meranti Een Marfizas, Pimpinan Organisasi, Pimpinan Lembaga Non Pemerintah, Pimpinan Perusahaan Swasta, dan masyarakat tamu undangan.
(Deki)