harianfikiransumut.com I Tebing Tinggi-Petugas Lidpamfik Denpom 1/1 Pematang Siantar,Sertu L Tamba bersama Masyarakat mengamankan Tiga warga sipil di duga Bandar dan Pengedar Narkotika jenis sabu dan seorang Oknum TNI di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi, Kamis (27/7/23) sekitar pukul 19.30 wib atas laporan Masyarakat dan Tokoh Ulama karena telah meresahkan masyarakat.
Sertu L Tamba menyatakan kepada wartawan,bahwa penangkapan terhadap 3 Warga Kota Tebing Tinggi yang diduga Bandar Narkoba bernama Heri Saputra alias Ganon warga Jalan Waringin, Bagelen dan Raja Kurniawan Lubis warga Jalan Penghulu Tarip serta Bugar Simorangkir warga Jalan Satria Asrama Kodim dengan barang bukti 8 klip sabu seberat 8,2 gram, Timbangan, 2 buah Hp, Plastik, Dompet kecil warna merah dan uang sebesar Rp 490.000,-
"Saat Penangkapan Bandar Narkoba tersebut di duga ada ke terlibat Oknum TNI berinisial HA yang bertugas di Aceh dengan pangkat Kopral Dua dan saat ini di amankan di Kantor Polisi Militer (PM) di Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi," ungkap Sertu L Tamba.
Sementra Tokoh Masyarakat Ustadz Muslim Istiqomah yang saat itu turut mengawal kegiatan tersebut, mengatakan ," mendukung sepenuhnya Pemberantasan Bandar Narkoba ataupun pengedar yang merusak generasi muda harapan bangsa dan akan terus mengawal kasus Penangkapan Narkoba agar tidak ada lagi tangkap lepas di wilayah hukum Tebing Tinggi," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan di Markas Polisi Meliter (PM) Kota Tebing Tinggi,
Ke tiga tersangka Pengedar Narkoba lalu di serahkan Polisi Militer (PM) ke Polres Tebing Tinggi di Jl.Pahlawan dengan berjalan kaki di ikuti Masyarakat dan Tokoh Ulama Jumat (28/7/23) pukul 12.30 wib beserta barang bukti untuk di proses lebih lanjut berdasarkan hukum yang berlaku.(Naz)
Keterangan Foto : Ketiga pelaku bersama barang bukti saat di serahkan Polisi Meliter (PM) ke Mapolres Tebing Tinggi. Jumat (28/7/23).