harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Pj Bupati Aceh Tamiang dr. Drs. Meurah Budiman SH. MH akan segera menindaklanjuti terkait Paripurna DPRK Aceh Tamiang terhadap Managemen Kepegawaian terkait tiga poin yang direkomendasikan oleh tim pansus DPRK Aceh Tamiang.
Terkait tiga poin yang direkomendasikan oleh Tim Pansus DPRK Aceh terhadap Managemen Kepegawaian yang telah di Paripurnakan agar segera kita tindaklanjuti," ucap Meurah Budiman kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Utama DPRK setempat, Selasa (4/7/2023).
Meurah Budiman sampaikan bahwa apa yang telah dilaksanakan oleh Tim Pansus merupakan kewenangan DPRK Aceh Tamiang. Sehingga dengan temuannya dan telah diparipurnakan menjadi tanggungjawab pihaknya.
"Untuk eselon II yang telah direkomendasikan akan segera di evaluasi untuk tindaklanjuti. Intinya tiga poin akan segera kita tindaklanjuti. Dan ini menjadi catatan penting bagi PNS jabatan eselon II III dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang yang tidak menghadir Pelantikan ataupun Pengukuhan," tegas Meurah Budiman sembari meninggalkan ruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang.(pakar).