harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Pelaksanaan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kabupaten Aceh Tamiang di lapangan tribun belakang kantor Bupati setempat berlangsung tertib dan khidmat, Kamis, 17 Agustus 2023.
Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) dapat melaksanakan tugas mengibarkan bendera merah putih sampai tepat di puncak tiang bendera dengan lancar.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, DR. Drs. Meurah Budiman, SH, MH bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) dan hadir Forkopimda, Sekda, Asisten, staf ahli, kepala SKPK, pejabat instansi terkait dan tokoh masyarakat dalam upacara tersebut.
Pada upacara tersebut, Pj Bupati dan Forkopimda, ASN mengunakan pakaian adat daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
Usai melaksanakan upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-78, Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman beserta unsur Forkopimda menuju Rutan Kelas IIB Kualasimpang, untuk menghadiri acara pemberian remisi kepada narapidana dalam rangka peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023.
Pemberian remisi tersebut diserahkan kepada 306 orang narapidana oleh Kepala Rutan kelas II/B Kualasimpang, Atmawijaya, SH, M.Hum, dengan potongan masa tahanan minimal satu bulan, maksimal enam bulan.