harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Menjelang peringatan HUT RI ke-78, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing, mulai tanggal 1-31 Agustus 2023 sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Tentang Peringatan HUT RI ke-78, Rabu, (2/8/23).
Selain itu, masyarakat dihimbau pada tanggal 17 Agustus tepat pukul 10.17-10.20 WIB selama 3 menit menghentikan semua kegiatan untuk menghormati Peringatan Detik-detik Proklamasi, kecuali apabila ada kegiatan yang diberhentikan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Peringatan HUT RI tahun ini mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Peringatan momen bersejarah Republik Indonesia ini sebagai tonggak semangat dalam menghargai perjuangan para pahlawan.
“Mari rayakan kemerdekaan dengan semangat dan kebanggaan, kibarkan bendera merah putih sebagai simbol penghargaan. Bersama dukung kemajuan bangsa Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, ajak Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH.