harianfikiransumut.com | Aceh Tamiang - Kenduri Laut merupakan tradisi yang sudah ada sejak turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat yang berada di daerah kawasan pesisir.
Dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat. Kenduri Laut ini juga merupakan bagian yang tidak terlepas dari kelembagaan adat.
Kenduri Laut ini juga merupakan bagian yang tidak terlepas dari kelembagaan adat.
Kenduri Laut ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kekompakan dan silaturahmi sebagai wujud kepedulian antar masyarakat untuk melestarikan budaya di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya Kecamatan Seruway, sebut Pj Bupati Aceh Tamiang, dr.Drs. Meurah Budiman SH,.MH saat memberikan sambutan pada kegiatan Kenduri Laut di Pantai Pusung sium Kampung Pusung Kapal Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, (16/9/2023).
Diketahui bahwa Pusong Kapal merupakan desa paling ujung dari wilayah Kecamatan Seruway, sebagian besar penduduknya berpenghasilan sebagai nelayan.
Untuk menuju kesana, kita menghabiskan waktu kurang lebih satu jam, dimulai perjalanan darat kemudian dilanjutkan perjalanan menggunakan perahu melalui sungai (alur).
Sebelumnya Camat Seruway Rusni Devi Ariyanti, menjelaskan bahwa, acara Kenduri Laut Tahun 2023 ini merupakan gagasan dari Pj Panglima Laut Jafarudin bersama Tokoh Adat Masyarakat Kecamatan Seruway.
Beliau juga menyampaikan bahwa, Ratef/Zikir merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kenduri Laut Tahun 2023 yang dinobatkan sebagai warisan Budaya Tak Benda oleh MAA (Majelis Adat Aceh).
“Kami masyarakat Seruway mengucapkan terima kasih. Sehingga tradisi yang dijaga selama ini tidak diklaim sebagai milik orang lain ataupun negara lain,” tutup Camat.
Kegiatan syukuran Kenduri Laut 2023 di isi dengan doa syukuran bersama, berbagi bersama dengan memberikan santunan anak yatim, pesijuk sampan dan makan bersama.