harianfikiransumut.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Cabang Kalianda, Rabu (27/12/2023).
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan antara Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Feri Bastian dengan Pimpinan PT. BPD Lampung Cabang Kalianda Malatisnoh, terkait pemanfaatan tapping box dan pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Lampung Selatan.
Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Kabupaten Lampung Selatan Muhadi dan beberapa jajaran terkait, yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lampung Selatan.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan PT. BPD Lampung Cabang Kalianda Malatisnoh mengucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama mengenai pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Bank Lampung dan mengenai pemanfaatan tapping box.
“Terimakasih atas perpanjangan kerjasama ini. Perpanjangan mengenai pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi Daerah melalui Bank Lampung dan verifikasi mengenai papping box untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lampung Selatan,” ucap Malatisnoh.
“Mungkin untuk pengadaan penyediaan fasilitas papping box itu meningkat, dari 100 menjadi 150 tahun ini. Ada penambahan 50 dan mungkin setelah penandatanganan PKS ini kita akan melakukan pemasangan 50 unit papping box yang telah tersedia,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama, Plt. Asisten Administrasi Umum Kabupaten Lampung Selatan Muhadi menyampaikan, pada prinsipnya bahwa Pemkab Lampung Selatan sangat menyambut baik atas penandatangan perjanjian kerjasama tersebut.
“Dengan kerjasama ini, besar harapan kami dalam rangka menjalin kerjasama ini bisa saling mambantu tugas, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kami di Lampung Selatan,” ujar Muhadi.
Muhadi berharap, agar PT. BPD Lampung Cabang Kalianda dan jajaran BPPRD Lampung Selatan dapat memantau dan bekerja lebih maksimal lagi, sehingga kedepannya PAD Lampung Selatan dapat meningkat.
“Saya berharap, ini bukan hanya sekedar perjanjian saja, tetapi pelaksanaannya harus dipantau bersama-sama, baik dari BPPRD maupun dari PT. BPD. Kita terus berusaha agar para pengusaha dapat penuh kesadarannya akan pajak, sehingga kedepannya PAD kita akan dapat meningkat,” harapnya. (Suradi).